LEMBAGA POLITIK
lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Karakteristik yang ada pada proses pembentukan lembaga politik ada empat, yaitu:
1. Adanya keinginan bersama yang secara sosial hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama.
2. Adanya asosiasi atau lembaga yang aktif,
3. Asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum.
4.Asosiasi tersebut diberi kewenangan jangkauannya hanya dalam teritorial tertentu.
Fungsi Lembaga Politik
1. Badan Legislatif
2.Badan Eksekutif
Eksekutif adalah cabangpemerintahan yang bertanggung jawab mengimplementasikan, atau menjalankan hukum.
3. Badan Yudikatif
Yudikatif merupakan badan yang bertanggungjawab mengadili dan mengawasi pelaksanaan undang-undang. Badan ini juga dikenal sebagai sistem perundangan yang dijabat oleh para hakim atau para penegak hukum. Anggota lembaga yudikatif biasanya diangkat oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamahkehakiman dan bekerjasama dengan pihak berwenang terutama polisi dan aparat keamanan dalam menegakkan undang-undang.
Di Indonesia, lembaga ini dikenal sebagai lembaga kehakiman. Kekuasaan tertinggi dalam lembaga dipegang oleh Mahkamah Agung (MA). MA mempunyai wewenang untuk mengadakan peradilan baik kepada lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif.
#Secara umum, fungsi dari lembaga politik adalah sebagai berikut:
1. Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legislatif.
2. Melaksanakan norma yang telah disepakati.
3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan.
4. Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
5. Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain.
6. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat
7. Melaksanakan kesejahteraan umum
8. Sebagai saluran bagi masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
Nama :wachidah Maya K.N
Kelas :xii ips 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar