Senin, 14 Desember 2015

lembaga politik

LEMBAGA POLITIK

Lembaga merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.

Fungsi Umum Lembaga Politik
1.  Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
2.  Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
3.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4.  Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5.  Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
6.  Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
      sebagainya.

2.1.4 Fungsi Laten Fungsi Manifes Lembaga Politik
1.  Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.

2.1.5 Ciri lembaga politik
1.  Terdapat satu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
2.  Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
3.  sebagian dari individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
4. Hak dan kewajiban yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.

2.1.6 Peran serta fungsi  dari lembaga politik
 1. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
 2. Melaksanakan kesejahteraan umum.
 3. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
 4. Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
 5. Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.

2.2 Kekuasaan dan Otoritas
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.[6] Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk menjalankan kekuasaan.[7]


Otoritas sering disamakan dengan istilah 'kekuasaan', padahal sebenarnya tidak sama, kekuasaan lebih mengacu pada kemampuan untuk memerintah seseorang yang orang lain tidak memiliki kemampuan itu.


Nama :wachidah Maya K.N
Kelas :xii ips 1

lembaga politik

LEMBAGA POLITIK

lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Karakteristik yang ada pada proses pembentukan lembaga politik ada empat, yaitu:
1. Adanya keinginan bersama yang secara sosial hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama.
2. Adanya asosiasi atau lembaga yang aktif,
3. Asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum.

4.Asosiasi tersebut diberi kewenangan jangkauannya hanya dalam teritorial tertentu.
    Fungsi Lembaga Politik
            1.   Badan Legislatif
            Legislatif adalah badan deliberatifpemerintah dengan kuasa membuathukum.
   2.Badan Eksekutif  
 Eksekutif adalah cabangpemerintahan yang bertanggung jawab mengimplementasikan, atau menjalankan hukum.
3. Badan Yudikatif
            Yudikatif merupakan badan yang bertanggungjawab mengadili dan mengawasi pelaksanaan undang-undang. Badan ini juga dikenal sebagai sistem perundangan yang dijabat oleh  para hakim atau para penegak hukum. Anggota lembaga yudikatif biasanya diangkat oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamahkehakiman dan bekerjasama dengan pihak berwenang terutama polisi dan aparat keamanan dalam menegakkan undang-undang.
            Di Indonesia, lembaga ini dikenal sebagai lembaga kehakiman. Kekuasaan tertinggi dalam lembaga dipegang oleh Mahkamah Agung (MA). MA mempunyai wewenang untuk mengadakan peradilan baik kepada lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif.
#Secara umum, fungsi dari             lembaga politik adalah sebagai     berikut:
1.      Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legislatif.
2.      Melaksanakan norma yang telah disepakati.
3.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan.
4.      Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
5.      Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain.
6.      Menjaga keamanan dan integritas masyarakat
7.      Melaksanakan kesejahteraan umum
8.      Sebagai saluran bagi masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).



Nama :wachidah Maya K.N 
Kelas :xii ips 1

peran dan fungsi lembaga politik

Peran & fungsi Lembaga Politik


Peran & fungsi Lembaga Politik
Sebagai lembaga politik, setiap negara menyelenggarakan fungsinya sebagai negara. Adapun fungsi negara adalah sebagai berikut:
a) Melaksanakan penertiban dan keamanan negara, dimana untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya disintegrasi bangsa maka negara harus berperan melaksanakan penertiban.
b) Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
c) Pertahanan.
d) Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan peradilan.

Sedangkan menurut Mac Iver, fungsi negara dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a) Ketertiban.
b) Perlindungan.
c) Pemeliharaan dan perkembangan.

Sementara lembaga politik sebagai pelaksana dari kekuasaan, memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.
a) Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legislatif.
b) Melaksanakan norma yang telah disepakati.
c) Memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan lain sebagainya.
d) Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
e) Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
f) Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain sebagainya.


Sri puji astuti

lembaga sosial

Lembaga sosial merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir dengan aanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk memperoleh konsep kesejahtraan masyarkat dan melahirkan suatu struktur.
Hakekat Lembaga Sosial :Merupakan suatu konsep yang terpadu dengan sebuah struktur
2. Tipe-tipe lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
2. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan
bBerdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
1. Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
d. Berdasarkan sudut penyebarannya.
1. General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
Contohnya institusi agama
2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
masyarakat tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.
e. Berdasrkan sudut fungsinya
1. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
2. Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
dan kejaksaan.
3. Fungsi Lembaga Sosial
Oleh Soejono Soekarto di ungkapkan bahwa lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
b. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
c. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifest atau fungsi nyata
Yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
  1. Fungsi Laten atau fungsi terselubung
Yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak di sadari atau bahkan tidak di kehendaki atau jika di ikuti dianggap segagai hasil sampingan dan biasanyatidak dapat diramalkan.
4. Tujuan Lembaga Sosial
Menurut Kontjaraningrat, tujuan lembaga sosial adalah:
  1. Lembaga sosial yang memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan (domestic institution) Contoh: perkawinan, keluarga dan pengasuhan anak.
  2. Lembaga sosial yang berusaha memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, dan memdistribusikan barang. Contoh: pertanian, perikanan, perternakan, koprasi dan perdagangan.
  3. Lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan.ContohnyaSD, SMP, SMA, perguruan tingi, tempat-tempat kursus, dan pesantren.
  4. Lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manuaia (scientific institution) Contohnya: ilmu pengetahuan, metode ilmiah, dan penelitian.
  5. Lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan rohani atau batin dalam dalam menyatakan rasa keindahan dan kreasi.
  6. Lembaga sosial yangbertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religious institution), contoh: pura, mesjid, gereja, mecaru, odalan, mekarya, tahlilan, kebaktian dan sebagainya.

Nama :Rivia Ayu Ningrum
Kelas  :xii ips 1

lembaga sosial

Lembaga ( Institution ) merupakan sebuah sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau, secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.Lembaga adalah proses – proses terstruktur ( tersusun ) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
• Lembaga dan Asosiasi
Lembaga tidak menpunyai anggota, tetapi mempunyai pengikut. Perbedaan antara anggota dan pengikut dapat diambil ilustrasi berikut : agama bukanlah suatu kelompok orang; agama adalah suatu sistem gagasan, kepercayaan, praktek, dan hubungan. Masjid adalah asosiasi manusia yang menerima kepercayaan dan mengikuti praktek suatu agama tertentu. Bila tidak ada orang yang percaya dan mau menerimanya, maka agama tidak ada .Agama bukanlah manusianya; agama adalah suatu sistem keyakinan dan praktek.
Perbedaan antara lembaga dan asosiasi dapat dicontohkan : Lembaga perbankan merupakan prosedur yang dibakukan untuk mengelola transaksi keuangan tertentu; Bankir adalah orang yang memimpin transaksi tersebut; Bank adalah Sekelompok bankir yang terorganisasi (bersama – sama karyawannya).dapat simpulkan bahwa Asosiasi merupakan kelompok orang yang terorganisasi yang mengerjar beberapa tujuan bersama ( Horton & Hunt )
Lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku itu. Setiap lembaga mempunyai kumpulan asosiasinya, dan melalui asosiasi itulah norma – norma lembaga dilaksanakan.
Menurut Horton & hunt lembaga adalah hubungan yang mewujudkan nilai serta prosedur umum yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam definisi ini,nilai umum yang mengacu pada cita – cita dan tujuan bersama; Prosedur umum yang merupakan pola – pola perilaku yang dibakukan dan diikuti, dan sistem hubungan merupakan jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku tersebut.
Lima lembaga dasar yang penting dalam masyarakat yang komplek adalah Lembaga keluarga, keagamaan, pemerintahan, perekonomian, dan pendidikan.
PERKEMBANGAN LEMBAGA
Proses Pelembagaan
Pelembagaan ( Institusionalization ) terdiri dari penetapan – penetapan norma – norma yang pasti yang menentukan posisi status dan fungsi peranan untuk perilaku. Suatu norma merupakan sekelompok harapan perilaku.Pelembagaan mencakup penggantian eksperimental dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, teratur dan dapat diramalkan.Seperangkat hubungan sosial melembaga apabila (1 ) sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran, dan (2) sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat.
Peran Individu dalam perilaku lembaga
Peran yang dilembagakan merupakan seperangkat harapan perilaku yang membatasi kebiasaan orang untuk membatasi. Dapat di contohkan Semua hakim di pengadilan bertindak kurang lebih sama dengan yang lain, tetapi pada waktu yang lain berbeda lagi tindakannya.
Perilaku peran yang dilembagakan diarahkan oleh harapan peran, bukan oleh prefensi pribadi.dapat di contohkan ketika seseorang mengetahui kawannya adalah bankir yang sangat dermawan dan murah hati terhadap Rotary Club, calon peminjam yang bangkrut merasa kawannya yang bankir sangat tidak dermawan terhadap nasabahnya.
UNSUR LEMBAGA
Simbol Kebudayaan
Manusia telah menciptkan berbagai simbol yang berfungsi untuk mengingatkannya dengan cepat akan suatu lembaga.
Kode Perilaku
Orang yang terlibat dalam perilaku lembaga haruslah dipersiapkan untuk melaksanan perannya secara tepat. Peran itu seringkali diungkapkan dalam kode ( norma ) yang resmi, seperti sumpah kesetiaan terhadap negara.

Ideologi
Ideologi dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu sistem gagasan yang menyetujui seperangkat norma.norma menetapkan bagaimana orang diharapkan untuk berperilaku sedangkan ideologi menjelaskan mengapa harus bertindak demikian dan mengapa mereka seringkali gagal bertindak sebagaimana seharusnya.
Ideologi suatu lembaga meliputi inti kepercayaan lembaga maupun pembenaran rasional terhadap penerapan norma – norma lembaga pada berbagai masalah kehidupan.
FUNGSI LEMBAGA
Fungsi lembaga sosial untuk mengatur agar kehidupan manusia dapat terpenuhi secara memadai, untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib, menjaga keutuhan masyarakat, memberi petunjuk tentang pengendalian sosial.
CIRI – CIRI LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial terdiri dari seperangkat organisasi pemikiran dan pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas – aktivitas kemasyarakatan; relatif punya tingkat kekebalan tertentu; Ada tujuan yang ingin dicapai;punya alat – alat perlengkapan untuk mencapai tujuannya; umumnya dilakukan dalam bentuk lambang; punya dokumen baik yang bersifat tertulis maupun tidak.













Ana khalimatul muna





Selasa, 01 Desember 2015

lembaga politik


Pengertian dan ciri lembaga politik
Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk menyebut lembaga politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik.

Lembaga politik akan menyangkut masalah negara, pemerintahan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi, pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.

Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa kekuasaan merupakan unsur utama dalam lembaga politik. Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut mengikuti kemauan atau kehendak pihak yang berkuasa. Kekuasaan dapat dibedakan menjadi kekuasaan tradisional (diwariskan), kharismatik (kewibawaan), dan legal rasional (karena adanya aturan formal).

Fungsi lembaga politik
James W. Vender Zanden menyebutkan bahwa lembaga politik di masyarakat manapun pada dasarnya memiliki empat fungsi, yaitu:
Pemaksaannorma (enforcement norms)
Merencanakandanmengarahkanperubahan
Menengahipertentangankepentingan (arbritasi)
Melindungimasyarakatdariseranganmusuh yang berasaldariluarmasyarakatnya, baikdengandiplomasimaupunkekerasan (perang).
Dalam rumusan lain, lembaga politik berfungsi:
Memeliharaketertiban di dalam (internal order)
Menjagakeamanandariluar (external security)
Melaksanakankesejahteraanumum (general welfare)
Di sampingitu, terdapatfungsilatenlembagapolitik, yaitu:
a. Menciptakanstratifikasipolitik, yaknimunculnyapenguasadan yang dikuasai. Bahkandalamsuatumasyarakatseringmunculjenjangataurentangstratifikasipolitik yang jauh, yaknipenguasaabsolut di satupihakdan tuna kuasa (power less) di pihak lain.
b. Partaipolitiksebagaisocial elevator (saluranmobilitassosialvertikal), misalnya yang terjadipadaparapemimpinpartaipemenangpemilihanumum (pemilu).

Sebagai mahluk sosial, manusia hidup berkelompok pada daerah-daerah yang subur, berdasarkan keturunan, ras, etnisitas, agama, ataupun matapencaharian. Sepanjang masing-masing pihak yang hidup bersama tersebut dapat saling tenggangrasa (toleransi) dan sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup dapat mencukupi, sebanyak apapun manusia yang hidup bersama tidaklah menjadi masalah. Masalah menjadi lain, kalau mereka yang mendiami daerah-daerah tersebut mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama, sementara hal untuk memenuhinya adanya terbatas, mereka akan terlibat persaingan, pertikaian, bahkan harus berperang untuk memperebutkannya.

Thomas Hobbes memberikan ilustrasi sederhan, jika ada dua orang membutuhkan hal yang sama, akan tetapi hanya satu orang yang akan memperolehnya, maka mereka akan saling bermusuhan –masing-masing pihak akan menganggu dan menindas pihak lain untuk mencapai tujuannya, yaitu kelangsungan hidupnya. Sementara itu, pihak yang tertindas akan membalasnya sebab hal itu menyangkut hidup dan mati. Maka, perang tidak dapat dihindarkan.

Menyadari bahwa hidup bersama tanpa aturan akan bisa menjadi boomerang yang memusnahkan kelangsungan hidup manusia, maka lahirlah lembaga politik.

Kornblum mendefinisikan lembaga politik sebagai seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, termasuk kewenangan menggunakan paksaan fisik. Di masyarakat manapun, kalau tidak ada lembaga politik yang diberi kewenangan untuk melaksanakan hukuman atau paksaan fisik, maka negara akan hilang dan yang terjadi adalah anarkhi. Lembaga politik juga berfungsi untuk mencapai kepentingan bersama dari anggota-anggota kelompok/masyarakat.

Pengertian dan ciri lembaga politik
Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk menyebut lembaga politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik.

Lembaga politik akan menyangkut masalah negara, pemerintahan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi, pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa kekuasaan merupakan unsur utama dalam lembaga politik. Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut mengikuti kemauan atau kehendak pihak yang berkuasa. Kekuasaan dapat dibedakan menjadi kekuasaan tradisional (diwariskan), kharismatik (kewibawaan), dan legal rasional (karena adanya aturan formal).


Ilham fahmi

Senin, 30 November 2015

lembaga pendidikan


Pengertian Lingkungan dan Lembaga Pendidikan
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan.
Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.  yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.

Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya.
1. Lembaga Pendidikan Keluarga
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.
a. Fungsi dan Peranan Pendidikan Keluarga
1.  Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya.
2.  Menjamin Kehidupan Emosional Anak
3 hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah :
                                          1.       Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih.
                                          2.       Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita.
                                          3.       Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
3.  Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya.

4.  Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar.
5.  Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak.

2. Lembaga Pendidikan Sekolah
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal. Sekolah menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill.
a. Fungsi dan Peranan Sekolah
1. Fungsi Lembaga Sekolah
a.    Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik
b.    Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
c.    Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua.
d.   Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
e.    Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
f.       Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
2. Peranan Lembaga Sekolah
a.  Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan.
b.  Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
3. Tanggung Jawab Sekolah
1.    Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku.
2.    Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan.
3.    Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan jabatannya.

c.    Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, karena membantu pengadaan sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah
2.    Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
3.    Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek
4.    Peserta tidak perlu homogen
5.    Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis
6.    Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus
7.    Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan.



Alfan abdul muzaqqi



Lembaga politik


Pengertian Lembaga Politik
Lembaga merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.[2]
   Jadi kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
2.1.1.2 Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
 1. Kornblum: Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
 2. Surbakti: Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
 3. Kamanto Soenarto: Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik.
 4. J.W.Schorel: Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.[3]

2.1.2 Proses pembentukan Lembaga Politik
 •   Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga
      masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, dll
 •   Menekankan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui
     pengajaran di sekolah ataupun media massa
 •   Pembentukan tentara nasional dari suatu Negara merdeka dengan
     partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat
 •   Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu.

Lembaga politik dalam suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan undang-undang).
Lembaga politik juga berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
1.   Bentuk negara
a.   Kesatuan : Memiliki ciri-ciri antara lain hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan, satu konstitusi. Contoh : Indonesia
b.   Federasi atau serikat : Memiliki ciri-ciri antara lain terdapat negara di dalam negara atau negara bagian yang memiliki wewenang membuat undang-undang untuk wilayahnya, dan tiap negara bagian memiliki peradilan sendiri. Contoh : Amerika Serikat
2.    Bentuk pemerintahan
a.    Republik : Dipimpin oleh seorang presiden yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif dipimpin oleh parlemen, yudikatif dipimpin oleh lembaga peradilan. Bentuk republik yaitu republik monarki dan parlementer, beda antara keduanya kekuasaan yang dominan antara legislatif atau konstitutif.
b.   Monarki : Dipimpin oleh seorang raja atau ratu yang dipilih berdasarkan keturunan. Bentuk monarki yaitu monarki absolut ( Raja memiliki kekuasaan mutlak ) dan monarki parlementer ( kekuasaan di pegang oleh parlemen )
c.   Kekaisaran : Dipimpin kepala negara yang disebut kaisar yang diperoleh secara turun-temurun. Contoh : Jepang

   Bentuk kekuasaan
Kekuasaan diperoleh melalui cara :
a.   Kewibawaan lahiriah
b.   Tradisi atau turun-temurun
c.   Pemberian secara formal
Hilangnya pola ketaatan masyarakat pada kekuasaan karena :
a.   Masyarakat menganggap bahwa mereka yang berkuasa hanyalah manusia biasa
b.   Masyarakat menganggap mereka tidak diikutkan dalam setiap keputusan

Krisis kewibawaan yang terjadi karena pemerintah yang tidak mampu mengubah dan menyesuaikan dengan kekuasaan yang demokrasi bukan lagi feodal , sehingga perlu mengatasi hal tersebut adalah :
a.   Mengubah prinsip sentalisasi kekuasaan kepada desentralisasi
b.   Memiliki prinsip-prinsip yang menghindari disintegrasi
c.   Koordinasi terpadu dari pimpinan yang berwenang
d.   Tidak mengulang-ulang cara lama

2.1.3 Fungsi Umum Lembaga Politik
1.  Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
2.  Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
3.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4.  Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5.  Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
6.  Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
      sebagainya.

2.1.4 Fungsi Laten Fungsi Manifes Lembaga Politik
1.  Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.

2.1.5 Ciri lembaga politik
1.  Terdapat satu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
2.  Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
3.  sebagian dari individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
4. Hak dan kewajiban yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.

2.1.6 Peran serta fungsi  dari lembaga politik
 1. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
 2. Melaksanakan kesejahteraan umum.
 3. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
 4. Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
 5. Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.

2.2 Kekuasaan dan Otoritas
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.[6] Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk menjalankan kekuasaan.[7]
Otoritas sering disamakan dengan istilah 'kekuasaan', padahal sebenarnya tidak sama, kekuasaan lebih mengacu pada kemampuan untuk memerintah seseorang yang orang lain tidak memiliki kemampuan itu.


Akhmada Rio Sadiq Jafara


lembaga pendidikan


Lembaga Pendidikan merupakan sebuah institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus (misalnya sekolah agama atau sekolah luar biasa). Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Lembaga pendidikan atau yang kerap disebut sekolah juga merupakan sebuah institusi yang akan mengenalkan berbagai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sekolah atau institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sekolah dapat membantu seorang anak untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.[1]

B.     Macam-macam Lembaga Pendidikan
a.      Pendidikan Formal
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat.
 Mengenyam   pendidikan  pada  institusi  pendidikan  formal  yang  diakui  oleh  lembaga  pendidikan  Negara  adalah  sesuatu  yang  wajib  dilakukan  di  Indonesia Mulai  dari  anak  tukang  sapu jalan, anak  tukang  dagang  martabak  mesir, anak  tukang  jamret, anak  pak  tani, anak  bisnismen, anak  pejabat  tinggi  Negara, dan  sebagainya  harus  bersekolah, minimal  9  tahun  lamanya  hingga  lulus  SMP.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
Ada beberapa Krateristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu;
1.      Pendidikan diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki
2.      Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
3.      Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4.      Materi atauisi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
5.      Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.
Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah mencari fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab;
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan and tingkat pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan bangsa.
2.      Tanggungjawab fungsional ialah: Tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.

b.      Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal merupakan pendidikan alternatif setelah pendidikan formal. Kursus sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan non formal mempunyai kaitan yang sangat erat dengan jalur pendidikan formal. Selain memberikan kesempatan bagi peserta didik yang ingin mengembangkan keterampilannya pada jenis pendidikan tertentu yang telah ada di jalur pendidikan formal juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan pendidikan keterampilannya yang tidak dapat ditempuh dan tidak terpenuhi pada jalur pendidikan formal.
Pendidikan non formal tidak bisa di pandang sebelah mata. Karena pendidikan non formal sangat penting terutama dalam hal penguasaan dan pengembangan ketrampilan fungsional. Selain itu pendidikan non formal lebih berorientasi pada pendidikan yang efektif dan efisien agar peserta didik dapat belajar dengan mudah dan mencapai tujuan melalui proses yang hemat waktu dan biaya.
Pendidikan non formal merupakan usaha masyarakat dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan pendidikan formal yang tidak terjangkau oleh masyarakat. Perhatian pendidikan non formal lebih terpusat pada usaha-usaha untuk membantu terwujudnya proses pembelajaran di masyarakat. Hal ini sesuai dengan Pasal 55, UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 butir pertama yaitu, Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
Pendidikan non formal mempunyai fungsi membelajarkan individu atau kelompok agar mampu memberdayakan dan mengembangkan dirinya sehingga mampu beradaptasi terhadap perubahan atau perkembangan zaman. Berdasarkan fungsi tersebut pendidikan non formal dapat melayani kebutuhan pendidikan suplemen, pendidikan komplemen, pendidikan kompensasi, pendidikan substitusi, pendidikan alternatif, pendidikan pengayaan, pendidikan pemutakhiran (updating), pendidikan / pelatihan keterampilan dan  pendidikan penyesuaian/penyetaraan.
Untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan non formal terus mengalami perkembangan sehingga menghasilkan pendidikan berbasis kompetensi yang lebih menekankan pada kemampuan yang di miliki oleh setiap peserta didik. Dalam pelaksanaan proses belajar pendidikan berbasis kompetensi menggunakan prinsip-prinsip pengembangan yang mencakup pemilihan materi, Strategi, media, penilaian dan sumber atau bahan pembelajaran sehingga hasil belajar tercapai sesuai dengan standar kompetensi. Dengan memilih pendidikan berbasis kompetensi, diharapkan mampu untuk bersaing di era globalisasi saat ini.



Faizal yan fahmi