Senin, 14 Desember 2015

lembaga politik

LEMBAGA POLITIK

Lembaga merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.

Fungsi Umum Lembaga Politik
1.  Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
2.  Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
3.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4.  Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5.  Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
6.  Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
      sebagainya.

2.1.4 Fungsi Laten Fungsi Manifes Lembaga Politik
1.  Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.

2.1.5 Ciri lembaga politik
1.  Terdapat satu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
2.  Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
3.  sebagian dari individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
4. Hak dan kewajiban yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.

2.1.6 Peran serta fungsi  dari lembaga politik
 1. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
 2. Melaksanakan kesejahteraan umum.
 3. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
 4. Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
 5. Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.

2.2 Kekuasaan dan Otoritas
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.[6] Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk menjalankan kekuasaan.[7]


Otoritas sering disamakan dengan istilah 'kekuasaan', padahal sebenarnya tidak sama, kekuasaan lebih mengacu pada kemampuan untuk memerintah seseorang yang orang lain tidak memiliki kemampuan itu.


Nama :wachidah Maya K.N
Kelas :xii ips 1

lembaga politik

LEMBAGA POLITIK

lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Karakteristik yang ada pada proses pembentukan lembaga politik ada empat, yaitu:
1. Adanya keinginan bersama yang secara sosial hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama.
2. Adanya asosiasi atau lembaga yang aktif,
3. Asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum.

4.Asosiasi tersebut diberi kewenangan jangkauannya hanya dalam teritorial tertentu.
    Fungsi Lembaga Politik
            1.   Badan Legislatif
            Legislatif adalah badan deliberatifpemerintah dengan kuasa membuathukum.
   2.Badan Eksekutif  
 Eksekutif adalah cabangpemerintahan yang bertanggung jawab mengimplementasikan, atau menjalankan hukum.
3. Badan Yudikatif
            Yudikatif merupakan badan yang bertanggungjawab mengadili dan mengawasi pelaksanaan undang-undang. Badan ini juga dikenal sebagai sistem perundangan yang dijabat oleh  para hakim atau para penegak hukum. Anggota lembaga yudikatif biasanya diangkat oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamahkehakiman dan bekerjasama dengan pihak berwenang terutama polisi dan aparat keamanan dalam menegakkan undang-undang.
            Di Indonesia, lembaga ini dikenal sebagai lembaga kehakiman. Kekuasaan tertinggi dalam lembaga dipegang oleh Mahkamah Agung (MA). MA mempunyai wewenang untuk mengadakan peradilan baik kepada lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif.
#Secara umum, fungsi dari             lembaga politik adalah sebagai     berikut:
1.      Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legislatif.
2.      Melaksanakan norma yang telah disepakati.
3.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan.
4.      Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
5.      Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain.
6.      Menjaga keamanan dan integritas masyarakat
7.      Melaksanakan kesejahteraan umum
8.      Sebagai saluran bagi masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).



Nama :wachidah Maya K.N 
Kelas :xii ips 1

peran dan fungsi lembaga politik

Peran & fungsi Lembaga Politik


Peran & fungsi Lembaga Politik
Sebagai lembaga politik, setiap negara menyelenggarakan fungsinya sebagai negara. Adapun fungsi negara adalah sebagai berikut:
a) Melaksanakan penertiban dan keamanan negara, dimana untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya disintegrasi bangsa maka negara harus berperan melaksanakan penertiban.
b) Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
c) Pertahanan.
d) Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan peradilan.

Sedangkan menurut Mac Iver, fungsi negara dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a) Ketertiban.
b) Perlindungan.
c) Pemeliharaan dan perkembangan.

Sementara lembaga politik sebagai pelaksana dari kekuasaan, memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.
a) Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legislatif.
b) Melaksanakan norma yang telah disepakati.
c) Memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan lain sebagainya.
d) Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
e) Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya.
f) Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain sebagainya.


Sri puji astuti

lembaga sosial

Lembaga sosial merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir dengan aanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk memperoleh konsep kesejahtraan masyarkat dan melahirkan suatu struktur.
Hakekat Lembaga Sosial :Merupakan suatu konsep yang terpadu dengan sebuah struktur
2. Tipe-tipe lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
2. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan
bBerdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
1. Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
d. Berdasarkan sudut penyebarannya.
1. General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
Contohnya institusi agama
2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
masyarakat tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.
e. Berdasrkan sudut fungsinya
1. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
2. Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
dan kejaksaan.
3. Fungsi Lembaga Sosial
Oleh Soejono Soekarto di ungkapkan bahwa lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
b. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
c. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifest atau fungsi nyata
Yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
  1. Fungsi Laten atau fungsi terselubung
Yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak di sadari atau bahkan tidak di kehendaki atau jika di ikuti dianggap segagai hasil sampingan dan biasanyatidak dapat diramalkan.
4. Tujuan Lembaga Sosial
Menurut Kontjaraningrat, tujuan lembaga sosial adalah:
  1. Lembaga sosial yang memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan (domestic institution) Contoh: perkawinan, keluarga dan pengasuhan anak.
  2. Lembaga sosial yang berusaha memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, dan memdistribusikan barang. Contoh: pertanian, perikanan, perternakan, koprasi dan perdagangan.
  3. Lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan.ContohnyaSD, SMP, SMA, perguruan tingi, tempat-tempat kursus, dan pesantren.
  4. Lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manuaia (scientific institution) Contohnya: ilmu pengetahuan, metode ilmiah, dan penelitian.
  5. Lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan rohani atau batin dalam dalam menyatakan rasa keindahan dan kreasi.
  6. Lembaga sosial yangbertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religious institution), contoh: pura, mesjid, gereja, mecaru, odalan, mekarya, tahlilan, kebaktian dan sebagainya.

Nama :Rivia Ayu Ningrum
Kelas  :xii ips 1

lembaga sosial

Lembaga ( Institution ) merupakan sebuah sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau, secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.Lembaga adalah proses – proses terstruktur ( tersusun ) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
• Lembaga dan Asosiasi
Lembaga tidak menpunyai anggota, tetapi mempunyai pengikut. Perbedaan antara anggota dan pengikut dapat diambil ilustrasi berikut : agama bukanlah suatu kelompok orang; agama adalah suatu sistem gagasan, kepercayaan, praktek, dan hubungan. Masjid adalah asosiasi manusia yang menerima kepercayaan dan mengikuti praktek suatu agama tertentu. Bila tidak ada orang yang percaya dan mau menerimanya, maka agama tidak ada .Agama bukanlah manusianya; agama adalah suatu sistem keyakinan dan praktek.
Perbedaan antara lembaga dan asosiasi dapat dicontohkan : Lembaga perbankan merupakan prosedur yang dibakukan untuk mengelola transaksi keuangan tertentu; Bankir adalah orang yang memimpin transaksi tersebut; Bank adalah Sekelompok bankir yang terorganisasi (bersama – sama karyawannya).dapat simpulkan bahwa Asosiasi merupakan kelompok orang yang terorganisasi yang mengerjar beberapa tujuan bersama ( Horton & Hunt )
Lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku itu. Setiap lembaga mempunyai kumpulan asosiasinya, dan melalui asosiasi itulah norma – norma lembaga dilaksanakan.
Menurut Horton & hunt lembaga adalah hubungan yang mewujudkan nilai serta prosedur umum yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam definisi ini,nilai umum yang mengacu pada cita – cita dan tujuan bersama; Prosedur umum yang merupakan pola – pola perilaku yang dibakukan dan diikuti, dan sistem hubungan merupakan jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku tersebut.
Lima lembaga dasar yang penting dalam masyarakat yang komplek adalah Lembaga keluarga, keagamaan, pemerintahan, perekonomian, dan pendidikan.
PERKEMBANGAN LEMBAGA
Proses Pelembagaan
Pelembagaan ( Institusionalization ) terdiri dari penetapan – penetapan norma – norma yang pasti yang menentukan posisi status dan fungsi peranan untuk perilaku. Suatu norma merupakan sekelompok harapan perilaku.Pelembagaan mencakup penggantian eksperimental dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, teratur dan dapat diramalkan.Seperangkat hubungan sosial melembaga apabila (1 ) sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran, dan (2) sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat.
Peran Individu dalam perilaku lembaga
Peran yang dilembagakan merupakan seperangkat harapan perilaku yang membatasi kebiasaan orang untuk membatasi. Dapat di contohkan Semua hakim di pengadilan bertindak kurang lebih sama dengan yang lain, tetapi pada waktu yang lain berbeda lagi tindakannya.
Perilaku peran yang dilembagakan diarahkan oleh harapan peran, bukan oleh prefensi pribadi.dapat di contohkan ketika seseorang mengetahui kawannya adalah bankir yang sangat dermawan dan murah hati terhadap Rotary Club, calon peminjam yang bangkrut merasa kawannya yang bankir sangat tidak dermawan terhadap nasabahnya.
UNSUR LEMBAGA
Simbol Kebudayaan
Manusia telah menciptkan berbagai simbol yang berfungsi untuk mengingatkannya dengan cepat akan suatu lembaga.
Kode Perilaku
Orang yang terlibat dalam perilaku lembaga haruslah dipersiapkan untuk melaksanan perannya secara tepat. Peran itu seringkali diungkapkan dalam kode ( norma ) yang resmi, seperti sumpah kesetiaan terhadap negara.

Ideologi
Ideologi dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu sistem gagasan yang menyetujui seperangkat norma.norma menetapkan bagaimana orang diharapkan untuk berperilaku sedangkan ideologi menjelaskan mengapa harus bertindak demikian dan mengapa mereka seringkali gagal bertindak sebagaimana seharusnya.
Ideologi suatu lembaga meliputi inti kepercayaan lembaga maupun pembenaran rasional terhadap penerapan norma – norma lembaga pada berbagai masalah kehidupan.
FUNGSI LEMBAGA
Fungsi lembaga sosial untuk mengatur agar kehidupan manusia dapat terpenuhi secara memadai, untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib, menjaga keutuhan masyarakat, memberi petunjuk tentang pengendalian sosial.
CIRI – CIRI LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial terdiri dari seperangkat organisasi pemikiran dan pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas – aktivitas kemasyarakatan; relatif punya tingkat kekebalan tertentu; Ada tujuan yang ingin dicapai;punya alat – alat perlengkapan untuk mencapai tujuannya; umumnya dilakukan dalam bentuk lambang; punya dokumen baik yang bersifat tertulis maupun tidak.













Ana khalimatul muna





Selasa, 01 Desember 2015

lembaga politik


Pengertian dan ciri lembaga politik
Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk menyebut lembaga politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik.

Lembaga politik akan menyangkut masalah negara, pemerintahan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi, pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.

Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa kekuasaan merupakan unsur utama dalam lembaga politik. Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut mengikuti kemauan atau kehendak pihak yang berkuasa. Kekuasaan dapat dibedakan menjadi kekuasaan tradisional (diwariskan), kharismatik (kewibawaan), dan legal rasional (karena adanya aturan formal).

Fungsi lembaga politik
James W. Vender Zanden menyebutkan bahwa lembaga politik di masyarakat manapun pada dasarnya memiliki empat fungsi, yaitu:
Pemaksaannorma (enforcement norms)
Merencanakandanmengarahkanperubahan
Menengahipertentangankepentingan (arbritasi)
Melindungimasyarakatdariseranganmusuh yang berasaldariluarmasyarakatnya, baikdengandiplomasimaupunkekerasan (perang).
Dalam rumusan lain, lembaga politik berfungsi:
Memeliharaketertiban di dalam (internal order)
Menjagakeamanandariluar (external security)
Melaksanakankesejahteraanumum (general welfare)
Di sampingitu, terdapatfungsilatenlembagapolitik, yaitu:
a. Menciptakanstratifikasipolitik, yaknimunculnyapenguasadan yang dikuasai. Bahkandalamsuatumasyarakatseringmunculjenjangataurentangstratifikasipolitik yang jauh, yaknipenguasaabsolut di satupihakdan tuna kuasa (power less) di pihak lain.
b. Partaipolitiksebagaisocial elevator (saluranmobilitassosialvertikal), misalnya yang terjadipadaparapemimpinpartaipemenangpemilihanumum (pemilu).

Sebagai mahluk sosial, manusia hidup berkelompok pada daerah-daerah yang subur, berdasarkan keturunan, ras, etnisitas, agama, ataupun matapencaharian. Sepanjang masing-masing pihak yang hidup bersama tersebut dapat saling tenggangrasa (toleransi) dan sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup dapat mencukupi, sebanyak apapun manusia yang hidup bersama tidaklah menjadi masalah. Masalah menjadi lain, kalau mereka yang mendiami daerah-daerah tersebut mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama, sementara hal untuk memenuhinya adanya terbatas, mereka akan terlibat persaingan, pertikaian, bahkan harus berperang untuk memperebutkannya.

Thomas Hobbes memberikan ilustrasi sederhan, jika ada dua orang membutuhkan hal yang sama, akan tetapi hanya satu orang yang akan memperolehnya, maka mereka akan saling bermusuhan –masing-masing pihak akan menganggu dan menindas pihak lain untuk mencapai tujuannya, yaitu kelangsungan hidupnya. Sementara itu, pihak yang tertindas akan membalasnya sebab hal itu menyangkut hidup dan mati. Maka, perang tidak dapat dihindarkan.

Menyadari bahwa hidup bersama tanpa aturan akan bisa menjadi boomerang yang memusnahkan kelangsungan hidup manusia, maka lahirlah lembaga politik.

Kornblum mendefinisikan lembaga politik sebagai seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, termasuk kewenangan menggunakan paksaan fisik. Di masyarakat manapun, kalau tidak ada lembaga politik yang diberi kewenangan untuk melaksanakan hukuman atau paksaan fisik, maka negara akan hilang dan yang terjadi adalah anarkhi. Lembaga politik juga berfungsi untuk mencapai kepentingan bersama dari anggota-anggota kelompok/masyarakat.

Pengertian dan ciri lembaga politik
Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk menyebut lembaga politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik.

Lembaga politik akan menyangkut masalah negara, pemerintahan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi, pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa kekuasaan merupakan unsur utama dalam lembaga politik. Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut mengikuti kemauan atau kehendak pihak yang berkuasa. Kekuasaan dapat dibedakan menjadi kekuasaan tradisional (diwariskan), kharismatik (kewibawaan), dan legal rasional (karena adanya aturan formal).


Ilham fahmi

Senin, 30 November 2015

lembaga pendidikan


Pengertian Lingkungan dan Lembaga Pendidikan
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan.
Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.  yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.

Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya.
1. Lembaga Pendidikan Keluarga
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.
a. Fungsi dan Peranan Pendidikan Keluarga
1.  Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya.
2.  Menjamin Kehidupan Emosional Anak
3 hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah :
                                          1.       Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih.
                                          2.       Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita.
                                          3.       Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
3.  Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya.

4.  Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar.
5.  Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak.

2. Lembaga Pendidikan Sekolah
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal. Sekolah menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill.
a. Fungsi dan Peranan Sekolah
1. Fungsi Lembaga Sekolah
a.    Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik
b.    Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
c.    Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua.
d.   Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
e.    Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
f.       Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
2. Peranan Lembaga Sekolah
a.  Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan.
b.  Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
3. Tanggung Jawab Sekolah
1.    Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku.
2.    Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan.
3.    Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan jabatannya.

c.    Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, karena membantu pengadaan sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah
2.    Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
3.    Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek
4.    Peserta tidak perlu homogen
5.    Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis
6.    Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus
7.    Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan.



Alfan abdul muzaqqi